Selasa, 18 Oktober 2011

SAK

PENDAHULUAN

Berbicara mengenai akuntansi keuangan maka tidak jauh akan membicarakan mengenai laporan keuangan. Akuntansi keuangan adalah sebuah bagian dari akuntansi yang berhubungan dengan menyiapkan laporan keuangan untuk pihak eksternal, dalam hal ini adalah pemegang saham, kreditor, juga pemerintah.
Laporan keuangan disusun dari transaksi-transaksi yang dilakukan sebuah perusahaan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi Neraca, Laporan laba rugi, Laporan perubahan ekuitas  Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan

Laporan ini dibuat untuk pihak eksternal dikarenakan dengan laporan keuangan pihak luar dapat mengetahui dengan pasti bagaimana keadaan perusahaan dan membantu mereka dalam mengambil keputusan untuk bekerjasama atau tidak dengan perusahaan tersebut.

Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Pencatatan transaksi ini pun tidak asal-asalan.
Ada aturan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan. Inilah yang kita kenal sebagai SAK (Standar Akuntansi Keuangan). Dengan begitu, diharapkan akan terjalin komunikasi yang baik dalam pemahaman laporan keuangan baik dari pihak eksternal maupun perusahaan yang mengeluarkan laporan keuangan.


ISI

Munculnya SAK di awali dengan berdirinya IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) pada tahun 1957. Katan ini adalah wadah bagi para akuntan di Indonesia. Sikap selalu tanggap yang ditunjukan oleh para akuntan ini menjadi langkah awal pengembangan Standar Akuntansi Keuangan. Perkembangan SAK dapat  dibagi menjadi tiga garis besar

Pertama pada tahun 1973, dimana pasar modal di Indonesia mulai diaktifkan. Pada tahun ini pula pertama kalinya IAI melakukan modifikasi terhadap standar akuntasni keuangan di Indonesia. Satandar akuntansi yang berlaku di Indonesia saat itu terdapat dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).

Memasuki tahun 1984 yang merupakan langkah berikutnya dari pengembangan standara akuntansi keuangan di Indonesia. Pada masa ini, PAI melakukan revisi didasari dari PAI 1973 yang kemudian dimodifikasikan dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984”. Hla ini bertujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha saat itu.

Tahun 1994, merupakan garis besar ketiga bagi IAI. Komite ini melakukan revisi total terhadap PAI 1984. Adapun modifikasi yang dilakukan dimuat dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan” atau yang kita kenal saat ini sebagai “SAK per 1 oktober 1994”.

Dalam hal ini, IAI juga melakukan harmonisasi dalam pengembangan stndarnya dengan standar akuntansi internasional. Kemudian harmonisasi ini pun berkembang menjadi adaptasi, berkembang lagi menjadi adopsi dalam rangka knvergensi dengan Internasional Financial Reporting Standards atau yang sekarang kita kenal sebagai IFRS. Perencanaan adopsi ini diperkirakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.

Tidak berhenti sampai disitu, standar akuntansi keuangan terus mengalami perkembangan. Revisi secara berkesinambungan terus dilakukan, baik berupa penyempurnaan maupun penambhan satandar baru sejak tahun 1994.

Proses revisi sendiri telah dilakukan enam kali yaitu , 1 oktober 1995, 1 juni 1996, 1 juni 1999, 1 april 2002, 1 oktober 2004 dan terakhir 1 juni 2007.


Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.

Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan.
Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).
Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK.
Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK.
Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar