Kamis, 31 Maret 2011

KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Perdagangan internasional adalah perdagangan antarnegara atau lintas negara, yang kegiatan utamanya mencakup ekspor dan impor. Perdagangan anatarnegara ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara dalam bentuk devisa.

Dilihat dari bentuknya perdagangan, internasional terbagi atas dua macam yaitu perdagangan barang (fisik) dan perdagangan jasa  (biaya transportasi, travel, asuransi dan jasa konsultasi).

        Jika dibandingkan dengan perdagangan dalam negeri perdaganagan ini memang lebih komplek / lebih rumit .Hal ini disebabkan karena cakupan yang luas melintasi batasan-batasan antar negara. Oleh karena itulah pemerintah perlu membuat suatu kebijakan guna menjaga perekonomian dalan negeri manakala produk atau jasa ynag ditawarkan dari luar lebih diminati dibandingkan produk atau jasa dalam negeri.
Berikut adalah macam-macam kebijakan perdagangan internasional :

  • Tarif  masuk ( Bea masuk)

Setiap barang impor yang masuk di kenakan tariff atau bea masuk ini yang lebih dikenal sebagai pajak. Tujuannya  dibuatnya kebijakan ini untuk memhambat barang dan jasa impor, melindungi barang dan jasa dalam negeri, menambah pendapatan pemerintah dari pajak.

  • Kuota

Kebijakan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor.

  • Larangan Ekspor

  • Larangan Impor


  • Subsidi

Kebijakan ini berupa bentuk bantuan (subsidi) kepada produsen dalma negeri guna meningkatkan produksinya. Bantuan ini berupa mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli dll.

  • Politik Dumping

Dumping ialah kebijakan dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dari harga yang dijual di dalam negeri.

  • Diskriminasi Harga


  • Premi

Sesuai dengan pengertiannya, premi ( bonus) disediakan pemerintah bagi para produsen yang berprestasi atau yang mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah.


Perdagangan internasional sendiri terjadi karena beberapa factor berikut :

  1. Memperoleh barang yang tidak diproduksi di dalam negeri
  2. Memperluas pasar
  3. Memperoleh manfaat dari spesialisasi

Adapun mafaat yang tercipta dari perdagangan inetrnasional adalah :
  1. Menciptakan efisiensi dan spesialisasi
  2. Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara
  3. Mendorong semangat berprestasi dan bersaing.
  4. Sumber pemasukan kas negara
  5. Menjalin kerja sama dan persahabatan antarnegara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar