BADAN USAHA KOPERASI
— Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No.25, 1992)
— Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
— Ciri utama berada pada sifat keanggotaan (pemiliki sekaligus pengguna jasa)
— Memerlukan sistem manajemen usaha ( keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)
— TUJUAN & NILAI KOPERASI
— PERUSAHAAN BISNIS
Theory of the firm :
q Mendefinisikan organisasi
q Mengkoordirnasi keputusan
q Menyediakan norma
q Sasaran yang lebih nyata
v Tujuan perusahaan
• Maximize profit
• Maximize the value of the firm
• Minimize cost
— KOPERASI
q Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
q Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
q Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992 pasal 3)
q Kesulitan pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
— KONTRIBUSI TEORI BISNIS PADA SUCCESS KOPERASI
Ø Maximization of sales (William Banmoldb) : usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yg diperoleh telah memuaskan para pemegang saham ( stake holders)
Ø Maximization of management utility (Oliver Williamson) : pemisahan pemilik dan manajemen dan maksimalisasi penggunaan manajemen
Ø Satisfying Behaviour (Herbert Simon) : diperlukannya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan ( sales growth, market share, dll)
— KONTRIBUSI TEORI LABA PADA SUCCESS KOPERASI
q Konsep laba dalam koperasi adalah SHU ; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima
q Innovation theory of profit : perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
q Managerial Efficiency Theory of profit : organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.
— PERMODALAN KOPERASI
— MODAL SENDIRI
* Simpanan Pokok Anggota : uang yang dibayarkan masing-masing anggota dengan jumlah yang sama ketika masuk menjadi anggota
* Simpanan Wajib : simpanan yang tidak sama jumlahnya dan wajib dibayarkan oleh anggotanya kepada koperasi dalam periode tertentu
* Dana Cadangan : diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha dan dicadangkan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan
* Donasi atau Hibah : uang/barang dengan nilai tertentu yg disumbangkan oleh pihak ketiga tanpa ada suatu kewajiban untk mengembalikan
— MODAL PINJAMAN
* Anggota : pinjaman dari anggota/calon anggota koperasi bersangkutan
* Koperasi lainnya dan/atau anggotanya : didasari dengan perjanjian kerja sama antara koperasi
* Bank dan lembaga keuangan lainnya : pinjaman yg dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku
* Penerbitan Obligasi dan surat hutang lainnya : dana yg diperoleh dari penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yg berlaku
* Sumber lainnya yg sah : diperoleh dari bukan anggota tanpa penawarn secara umum
— STATUS DAN MOTIF KOPERASI
KRITERIA ANGGOTA
• Tidak lagi berada pada tingkat kehidupan di bawah garis kemiskinan, atau paling tidak mempunyai potensi ekonomi.
• Harus memiliki pendapatan (income) yang pasti.
— ALTERNATIF PEMENUH MODAL
q Prinsip alokasi permodalan
ü Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja
ü Dana jangka panjang digunakan untuk modal invetasi
q Melakukan pendekatan modal badan usaha non koperasi (swasta persero) berdasarkan saham kepemilikan
q Akses permodalan pinjaman dan bantuan program dari luar negeri.
— KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Tujuan koperasi sebagai badan usaha :
* Status dan motif anggota koperasi
* Bidang usaha (bisnis)
* Permodalan koperasi
* Manajemen koperasi
* Organisasi koperasi
* Sistem pembagian keuntungan (SHU)
— BISNIS KOPERASI
* Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggta untuk mrningkatkan kesejahteraan anggota.
* Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat.
* Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar