Minggu, 30 Maret 2014

IFAC dan IASB

IFAC (international Federation of Accountant)

IFAC (international Federation of Accountant) merupakan organisasi untuk profesi akuntansi internasional. Konon IFAC didedikasikan bagi pelayanan untuk kepentingan umum melalui penguatan profesi serta berkontribusi dalam pembangunan perekonomian global yang kokoh. IFAC didirikan pada tahun 1977. IFAC terdiri dari 179 anggota dan asosiasi di 130 negara dan wilayah hukum, mewakili sekitar 2,5 juta akuntan dalam praktek publik, pendidikan, layanan pemerintah, industri, dan perdagangan.  Untuk Indonesia sendiri, Ahmadi HAdibroto adalah orang Indonesia pertama yang mendapat kehormatan sebagai anggota dewan IFAC.

Visi IFAC adalah bahwa profesi akuntansi global yang diakui sebagai pemimpin dihargai dalam pengembangan organisasi yang kuat dan berkelanjutan, pasar keuangan, dan ekonomi dan misi dari IFAC sendiri yaitu untuk melayani kepentingan publik dengan: memberikan kontribusi bagi pengembangan standar kualitas tinggi dan bimbingan; memfasilitasi adopsi dan pelaksanaan standar kualitas tinggi dan bimbingan, memberikan kontribusi bagi pengembangan organisasi akuntansi profesional yang kuat dan perusahaan akuntansi dan tinggi kualitas praktek oleh akuntan profesional, dan mempromosikan nilai akuntan profesional di seluruh dunia, dan berbicara tentang isu-isu kepentingan publik.

Pada tahun 2004, diputuskan bahwa Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akan melakukan adopsi sepenuhnya (full adoption)  atas International Auditing and Assurance Standards (ISA) yang diterbitkan oleh International Federation of Accountants (IFAC)  melalui Konvensi Nasional Akuntan Indonesia. Dengan dilakukannya adopsi tersebut, maka ISA akan menggantikan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang sekarang berlaku dimana sebagian besar isinya diadopsi dari AICPA Professional Standards
tahun 1998.

Langkah full adoption tersebut ditempuh untuk memenuhi tuntutan pesatnya perkembangan dunia usaha dan bisnis yang berimbas pada bidang akuntansi dan auditing. Selain itu, IAI yang telah menjadi full members dari International Federation of  Accountant (IFAC), mempunyai kewajiban untuk mematuhi dan memenuhi butir-butir statement of membership obligation (SMO) yang salah satu diantaranya adalah bahwa semua anggota IFAC diwajibkan untuk tunduk kepada semua standar dan pernyataan lain yang dikeluarkan oleh International Auditing and Assurance Standards Board  (IAASB).  International Auditing and Assurance Standards Board  (IAASB) adalah merupakan badan yang dibentuk oleh International Federation of Accountants (IFAC) sebagai badan pembuat standar auditing dan assurance yang salah satunya adalah International Standard on Auditing (ISA).

 IASB (International Accounting Standard Board)

Badan Standar Akuntansi Internasioanl (IASB) merupakan badan pembuat standar untuk sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturasi.  IASB merupakan pergantian dari International Accounting Standards Committe (IASC) pada tahun 2001. IASB memilih untuk mempertahankan semua pernyataan dan posisi IASC kecuali jika memang perlu untuk diganti. Tujuan IASB adalah merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi yang dapat dipatuhi dalam penyajian laporan keuangan dan untuk mengendalikan penerimaan dan ketaatan standard di seluruh dunia. IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi dan sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon. Adapun produk yang dihasilkan oleh IASB adalah IFRS.

Proses penetapan standard IASB mencakup 6 tahap berikut :
  • Tahap pertama : Menyusun agenda.

Dalam membuat keputusan menambahkan item potensial ke agendanya terutama dengan mengacu pada kebutuhan para investor, IASB mengganggap:
  1. Dapat memberikan informasi yang relefan dan dapat diandalkan kepada pengguna informasi.
  2. Tersedianya bimbingan.
  3. Kemungkinan meningkatnya konvergen.
  4. Pengembangan kualitas standar.
  5. Pembatasan sumber.

  • Tahap kedua : perencanaan proyek.

Pada tahap ini dewan memutuskan apakah akan mengerjakan proyek tersebut sendiri atau bergabung dengan penetap standar lainnya, dan dipilih tim proyek.

  • Tahap ketiga: Pengembangan dan penerbitan sebuah makalah diskusi.

Pada tahap ketiga, dewan biasanya menerbitkan sebuah makalah diskusi sebagai publikasi pertama pada topic utama sebagai cara untuk menjelaskan masalah dan mengumpulkan komentar dari para konstituen. Makalah diskusi mencakup pandangan yang komprehensif tentang sebuah masalah, pendekatan yang memungkinkan dalam menangani masalah tersebut, dan pandangan awal dari penulis atau dari IASB dan ajakan untuk memberikan komentar.
  • Tahap keempat: Pengembangan dan penerbitan rancangan.

Dalam tahap pengembangan dan penerbitan rancangan ditetapkan proposal yang spesifik dalam bentuk standar yang diusulkan.
  • Tahap kelima : Pengembangan dan penerbitan IFRS

Setelah menyelesaikan masalah yang muncul dari rancangan, IASB mempertimbangkan untuk mengungkapkan proposal yang telah direvisi untuk komentar public, contohnya, dengan menerbitkan rancangan kedua. Ketika IASB puas bahwa mereka telah mencapai kesimpulan dari masalah-masalah yang timbul dari rancangan, maka ia akan memerintahkan stafnya untuk menyusun IFRS. Setelah  proses tersebut selesai dan semua isu yang beredar telah diselesaikan, dan setidaknya ada 9 dari 14 anggota IASB yang telah memberikan suara mendukung publikasi, IFRS akan dikeluarkan.
  • Tahap keenam : Prosedur setelah keluarnya IFRS.

Setelah IFRS keluar, staf dan anggota IASB mengadakan rapat dengan pihak yang berkepentingan, termasuk badan penetap standar lainnya, untuk membantu dalam memahami isu-isu tak terduga yang terkait dengan pelaksanaan praktis dan dampak potensial dari proposal. Dasar IFRS juga mendorong kegiatan pendidikan untuk memastikan konsistensi dalam penerapan IFRS.


3 BURSA EFEK DIDUNIA DAN KETENTUAN PELAPORANNYA

Bursa efek atau yang dikenal pula dengan sebutan bursa saham, merupakan sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek perusahaan-perusahaan yang terdaftar didalamnya. Sama halnya dengan pasar uang, bursa efek adalah sumber utama permodalan eksternal bagi perusahaan dan pemerintah.
Didunia international terdapat banyak bursa efek yang terdaftar diantaranya :

1. Bursa Efek Tokyo

Bursa Saham Tokyo (bahasa Jepang : Tōkyō Shōken Torihikijo, bahasa Inggris: Tokyo Stock Exchange, 'TSE') adalah bursa saham yang terletak di Tokyo, Jepang. Didirikan pada 15 Mei 1878, dan perdagangan dimulai di sana pada 1 Juni pada tahun yang sama. Bursa ini ditutup selama Perang Dunia II; setelah pengorganisasian kembali, perdagangan dilanjutkan pada 16 Mei 1949. Pada 18 Januari 2006, akibat dugaan penggelapan uang di perusahaan Internet besar bernama Livedoor, terjadi penjualan saham besar-besaran yang mengakibatkan TSE untuk pertama kalinya ditutup lebih awal karena volume perdagangan pada hari tersebut telah mencapai jumlah yang hampir melampaui kapasitas sistem komputer di TSE sebesar 4,5 juta perdagangan per hari.

Nikkei225 merupakan indeks pasar saham di Bursa Efek Tokyo (Tse).  Nikkei bias dianalogikan seperti IDX untuk bursa efek di Indonesia. Pergerakan harga Nikkei adalah yang paling dipantau indeks saham Asia. Telah dihitung oleh harian Nihon Keizai Shimbun (Nikkei) koran sejak 1971. Saham (stock) adalah nilai pada Nikkei 225 dengan memberikan nilai yang sama berdasarkan nilai per 50 yen per saham. Kegiatan seperti saham Splits, kepindahan dan penambahan dari konstituen dampak atas efektif nilai setiap saham dan pembagi.

Nikkei 225 dirancang untuk mencerminkan keseluruhan pasar, sehingga tidak ada nilai yang spesifik industri. Saham akan ditinjau setiap tahun dan pengumuman dari hasil tinjauan yang dibuat pada bulan September. Perubahan, jika diperlukan, yang dibuat pada awal Oktober. Perubahan juga dapat dilakukan kapan saja jika saham yang akan ditemukan yang tidak dapat dipilih untuk Stock Average (misalnya delistings, dll). Semua perubahan akan diumumkan di surat kabar Nikkei dari Jepang dan akan muncul di NNI. Pada Oktober 2006, Nikkei 225 terdiri dari Makanan, Otomotif, Pakaian & Tekstil dan perusahaan manufaktur Jepang. Semua perusahaan yang termasuk dalam 225 Indeks Nikkei 225 besar yang menentukan ekonomi di Jepang. Harga nya sangat ditentukan oleh teknologi tinggi Jepang saham, memberikan korelasi tinggi ke NASDAQ.

Ketentuan Pelaporan Keuangan.

Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi : neraca, lapioran laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di tahan, skedul pendukung.

Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansidan memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisi garis besar usaha daninformasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi :

      • Aktiva dalam penjaminan
      • Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib
      • Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
      • Piutang yang berasal dari anak perusahaan
      • Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
      • Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendalidan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
      • Jaminan utang
      • Perubahan dalam provisi
      • Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
      • Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut.
      • Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajibInformasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk  perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. Hukum komersial tidak mengharuskanlaporan arus kas


2. Bursa Efek Indonesia (BEI)

Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange (IDX)) merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif. [1] Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007.

Bursa Efek Indonesia berpusat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan Niaga Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Ketentuan Pelaporan Keuangan

Penyajian laporan keuangan di pasar modal mengacu kepada peraturan Bapepam dan peraturan BEI, yaitu :
    • Peraturan BAPEPAM nomor X.K.2. tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala.
    • Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang pedoman penyajian laporan keuangan.
    • Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.11. tentang tanggung jawab direksi atas laporan keuangan.
    • Surat edaran BAPEPAM tentang pedoman penyajian dan pengungkapan laporan keuangan Emitan atau Peruasahaan Publik.
    • Peraturan Pencatatan BEI nomor I-E tentang kewajiban Penyampaian informasi.

3. Bursa Efek Ney York


Bursa Efek di New York, Berkantor pusat di Manhathan, Wall Street yang terkenal, yang merupakan pusat keuangan tidak hanya kota NY serta Amerika Serikat. Dia memiliki mistik seluruh sekitarnya. Dia dibesarkan di 1792 dan 2006 bergabung Euronext, sehingga membentuk pasar modal pertama pan-Atlantik.

agar dapat dicatat dalam  NYSE (Bursa Saham New York), sebuah perusahaan harus telah menerbitkan setidaknya 1 juta saham seharga US$100 juta dan mesti telah mendapatkan lebih dari US$10 juta dalam tiga tahun terakhir.

referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Tokyo
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Indonesia
http://id.iniciantenabolsa.com/bolsa-de-valores-de-nova-york/