Jumat, 01 April 2011

INFLASI

Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor (konsumsi masyarakat yang meningkat dll ), atau bias juga dikatakan bahwa inflasi adalah proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu

Inflasi dilihat dari sebabnya kemunculan terbagi atas :
  • tarikan pemerintah (kelebihan uang) yang terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya uang di pasar yang menyebabkan terjadinya permintaan yang tinggi terhadap produk dipasar dan memicu perubahan pada tingkat harga dan
  • desakan produksi. Desakan ini sering juga dikenal dengan inflasi dikarenakan naiknya biaya produksi. Inflasi in terjadi dikarenakan niaya produksi yang meningka seperti meningkatnya upah tenaga kerja, naiknya harga bahan baku dan penolong dll.

Jika dilihat dari asalnya inflasi dibagi atas inflasi yang berasal dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri.
Jika dilihat dari parah tidaknya tau besar kecilnya inflasi yang muncul, inflasi terbagi atas :
  • Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
  • Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
  • Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
  • Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)


Mengukur Inflasi
  • Indek harga konsumen         : mengukur harga rata-rata dari barang yang dibeli konsumen.
  • Indeks biaya hidup
  • Indeks harga produsen        : mengukur harga rata-rata dari barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan produksi.
  • Indeks harga komoditas       : indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
  • Indeks harga barang-barang modal
  • Deflator PDB                        : menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi local, barang jadi, dan jasa.



PENGANGGURAN


Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran atau yang juga dikenal dengan sebutan tuna karya, terjadi disebabkan jumlah tenaga kerja yang tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang ada. Dengan pengangguran ini juga dapat menjadi masalah dalam perekonomian, karena produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Pengangguran merupakan permasalahan hampir semua negara. Di Indonesia sendiri  tahun 2006 diperkirakan jumlah pengangguran 12,50 % atau berada pada urutan ke-133 serupa dengan tingkat pengangguran pada negara Grenada (2000) dan Syria (2005) yang menempati urutan 131 dan 132.
Pengangguran terbagi atas beberapa jenis yaitu :
  • Pengangguran Friksionil

Pengangguran yang terjadi karenaseseorang memilih menganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik.
  • Pengangguran Struktural

Pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan karena kondisi perusahaan yang sedang mengalami kemunduran usaha sehingga terpaksa mengurangi jumlah pekerja.
  • Pengangguran Teknologi

Pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia.
  • Pengangguran Siklikal

Pengangguran yang terjadi karena terjadinya pengurangan tenaga kerja yang secara menyeluruh, dikarenakan kemunduran dan resesi ekonomi.
  • Pengangguran Musiman

Pengangguran yang terbentuk karena dipengaruhi oleh musim.
  • Pengangguran Tidak Kentara

Pengangguran yang secara fisik dan sepintas tidak kelihatan, namun secara ekonomi dapat dibuktikan bahwa orang tersebut sungguh-sungguh menganggur.



Kamis, 31 Maret 2011

UANG DAN PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum. Dalam ilmu ekonomi modern , uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta utang pembayaran. Beberapa ahli pun menyebutkan fungsi dari uang yaitu sebagai alat penunda pembayaran.

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua yaitu Fungsi asli (sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai) dan fungsi turunan (uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial).

Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu.: Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability), memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa, bahan harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Selain itu uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

UANG DAN PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN
Selain dari fungsi uang di atas, uang juga memiliki fungsi sebagai pembiayaan dalam pembangunan. Dengan adanya pajak yang dibayarkan dengan uang menandakan adanya arus uang yang bergulir dimana uang tersebuat nantinya akan digunakan pemerintah untuk pembangunan.
Hal ini terbukti dari perkembangan fasilitas dan keadaan lainnya yang jauh lebih berkembangan dari jaman dahulu .

KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Perdagangan internasional adalah perdagangan antarnegara atau lintas negara, yang kegiatan utamanya mencakup ekspor dan impor. Perdagangan anatarnegara ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara dalam bentuk devisa.

Dilihat dari bentuknya perdagangan, internasional terbagi atas dua macam yaitu perdagangan barang (fisik) dan perdagangan jasa  (biaya transportasi, travel, asuransi dan jasa konsultasi).

        Jika dibandingkan dengan perdagangan dalam negeri perdaganagan ini memang lebih komplek / lebih rumit .Hal ini disebabkan karena cakupan yang luas melintasi batasan-batasan antar negara. Oleh karena itulah pemerintah perlu membuat suatu kebijakan guna menjaga perekonomian dalan negeri manakala produk atau jasa ynag ditawarkan dari luar lebih diminati dibandingkan produk atau jasa dalam negeri.
Berikut adalah macam-macam kebijakan perdagangan internasional :

  • Tarif  masuk ( Bea masuk)

Setiap barang impor yang masuk di kenakan tariff atau bea masuk ini yang lebih dikenal sebagai pajak. Tujuannya  dibuatnya kebijakan ini untuk memhambat barang dan jasa impor, melindungi barang dan jasa dalam negeri, menambah pendapatan pemerintah dari pajak.

  • Kuota

Kebijakan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor.

  • Larangan Ekspor

  • Larangan Impor


  • Subsidi

Kebijakan ini berupa bentuk bantuan (subsidi) kepada produsen dalma negeri guna meningkatkan produksinya. Bantuan ini berupa mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli dll.

  • Politik Dumping

Dumping ialah kebijakan dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dari harga yang dijual di dalam negeri.

  • Diskriminasi Harga


  • Premi

Sesuai dengan pengertiannya, premi ( bonus) disediakan pemerintah bagi para produsen yang berprestasi atau yang mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah.


Perdagangan internasional sendiri terjadi karena beberapa factor berikut :

  1. Memperoleh barang yang tidak diproduksi di dalam negeri
  2. Memperluas pasar
  3. Memperoleh manfaat dari spesialisasi

Adapun mafaat yang tercipta dari perdagangan inetrnasional adalah :
  1. Menciptakan efisiensi dan spesialisasi
  2. Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara
  3. Mendorong semangat berprestasi dan bersaing.
  4. Sumber pemasukan kas negara
  5. Menjalin kerja sama dan persahabatan antarnegara.


Rabu, 30 Maret 2011

Kebijakan Moneter


Kebijakan moneter adalah sebuah tindakan yang dilakukan pemerintah dalam rangka mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijakan ini di jalankan oleh pemerintah melalui suatu lembaga keuangan yaitu Bank Indonesia sebagai Bank sentral.

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah . Tujuan ini juga tercantum dalam UU No.3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia .

Kebijakan moneter dilihatt dari jumlah uang yang beredar dibedakan menjadi :

  • Kebijakan Moneter ekspansif (monetary expansive)
Pemerintah melakukan penambahan jumlah uang yang beredar.

  • Kebijakan Moneter Kontraktif (monetary contractive)
Pemerintah melakukan pengurangan jumlah uang yang beredar.

Kebijakan moneter juga terbagi atas 2 :

  • Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan ini mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kauntitas. Kebijakan ini dijalanakn dengan tiga cara :

    1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Kegiatan pemerintah dalam mengendalikan jumlah uang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah (goverment securities). Jika jumlah uang yang beredar akan dikurangi, maka pemerintah menjual suratsurat berharga (Open Market Selling). Namun jika pemerintah menganggap perlu menambahakan jumlah uang yang beredar maka SBI/SBPU yang telah dijual dibeli kembali.

    1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Adalah tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah atas bank-bank umum yang meminjam ke bank sentral.

    1. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Jika rasio cadangan wajib diperbesar, maka kemampuan bank memberikan kredit akan lebih kecil dibandingkan sebelumnya dan sebaliknya .

Diluar ketiga hal diatas, ada pula satu instrument lain yang dapat dilakukan pemerintah yaitu  Imbauan Moral (Moral persuasion) . Dengan imbauan ini, otoritas moneter mencoba mengarahakan atau mengendalikan jumlah uang yang beredar. Sebagai contoh Gubernur Bank Indonesia dapat memberikan saran agar perbankan berhati-hati dengan kreditnya atau membatasi menggunakan fasilitas diskonto yang dimiliki.

  • Kebijakan Moneter Kualitatif
Adalah kebijakan untuk mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya baik dalam hal manajemen maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat untuk membantu atau mendukung kebijakasanaan moneter kuantitatif yang sedang dijalankan oleh pihak Bank Indonesia. Dengan kata lain kebijakan moneter kualitatif mendukung atau membantu kesuksesan dari kebijakan moneter kuantitatif.

Senin, 28 Maret 2011

KEBIJAKAN FISKAL

Dalam hal kegiatan untuk mempengaruhi perekonomian negara , maka pemerintah mengeluarkan kebijakannya yang dikenal sebagai Kebijakan Fiskal .

Kebijakan fiskal itu sendiri memiliki pengertian sebagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh untuk membelanjakan dana tersebut guna melaksanakan pembangunan, atau dengan kata lain kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.

Contoh kebijakan fiskal seperti apabila perekonomian nasional mengalami inflasi maka pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi .

Kebijakan fiskal memiliki tujuan yaitu untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran, untuk menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi dan untuk meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi.

Dalam kebijakan fiskal terdapat dua perangkat yaitu belanja/pengeluaran negara (G = Goverment Expenditure) dan perpajakan ( T = Taxes)

Kebijakan fiskal terbagi atas 2 jenis :

1.     Kebijakan fiskal Ekspansif (expansionary fiscal policy) atau yang disebut juga anggaran defisit adalah kebijakan berupa menaikan belanja Negara dan menurunkan tingkat pajak netto . kebijakan ini di peruntukan dalam hal meningkatan daya beli masyarakat. Kebiajakn ini digunakan pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi dan pengangguran yang tinggi .
2.    Kebijakan fiskal Kontraktif atau yang dikenal dengan anggaran surplus adalah kebijakan menurunkan belanja negara dan menaikkan tingkat pajak. Ini bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat atau dapat dikatakan kebijakan fiskal kontraktif merupakan kebalikan dari kebijakan fiskal ekspansif.
Pengaruh Kebijakan fiskal bagi Perekonomian
·        Pemerintah menggunakan kebijakan fiskal untuk mencapai tujuan-tujuan seperti inflasi yang rendah dan tingkat pengangguran yang rendah.

·        Kenaikan belanja pemerintah sehingga APBN mengalami defisit dapat digunakan untuk merangsang daya beli masyarakat (AD = C + G + I + X - M) dan mengurangi pengangguran pada saat terjadi resesi atau depresi ekonomi. (teori ekonomi Keynes)

·        Ketika terjadi inflasi, pemerintah harus mengurangi defisit (atau menerapkan anggaran surplus) untuk mengendalikan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.

Sumber :

Sabtu, 12 Februari 2011

Pelita III (1979-1984)

1966-1968 merupakan awal permulaan orde baru dimulai sekaligus awal permulaan rehabilitasi untuk perekonomian Indonesia . tepatnya tahun 1966 inflasi mencapai hingga 65% dan defisit APBN ternyata lebih besar dari jumlah penerimaan yang ada.
Dilatarbelakangi hal di atas, pemeritahan Indonesia pun mulai melakukan rencana-rencana pembangunan yang kita kenal sebagai Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).

Sesuai namanya, Repelita terbagi atas 5 tahap pembangunan
  • Repelita I (1969-1974)
  • Repeliata II (1974-1979)
  • Repelita III (1979-1984)
  • Repelita IV (1984-1989)
  • Repelita V (1989-1994)

Kali ini saya akan membahas mengenai Repelita III (1979-1984) .

Pada Repelita III prioritas utama pemerintahan dalam rencana pembangunan perekonomian indonesia terletak pada sektor pertanian dimana sektor ini ditujukan pada swasembada pangan . Selain itu juga dilakukan peningkatan pada sektor industri yang mengelola bahan baku menjadi barang jadi.

Kebijakan pembangunan ini berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pokok dan penyediaan lapangan kerja . Kewenangan pengelolaan dana pembangunan disentralisasikan oleh departemen / LPND teknis melalui dokumen DIP dan desentralisasi oleh daerah melalui dokumen SPABP. Untuk mekanisme penyaluran dana pembangunan melalui sentarlisasi DIP dan anggaran didaerahkan (SPABP). adapun mekanisme perencanaan pembangunan yaitu TOP DOWN TRANSISI BOTTOM UP .
Untuk arah kebijakan program pembangunan pada masa ini yaitu berarah ke pembangunan sektor .

Jadi dapat disimpulkan bahwa pada tahun 1979-1984 atau pada masa Repelita III pemerintah memfokuskan rencana pembangunan perekonomian pada sektor pertanian yang menuju swasembada pangan dan industri pengolahan bahan baku menjadi barang jadi. Di awali pertumbuhan ekonomi amat tinggi pada tahun 1980-1981 (1981 : 11%) dan kemudian merosot menjadi 2,2 persen pada tahun 1982 . dan untuk mennagulangi resesi ekonomi (kondisi ketika produk domestik bruto (GDP) menurun atau ketika pertumbuhan ekonomi riil bernilai negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun) dengan program deregulasi dan liberalisasi (1983-1988).