Selasa, 01 November 2011

BAGAIMANA KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

Globalisasi, berasal dari kata global yang berarti universal. Globalisasi dapat diartikan sebagai suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilakuk) sebagai ciri dari setiap individu didunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah (Achmad Suparman).

 Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain.

Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usahaPara pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi.

Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA.  Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena berpendapatan rendah.

Menyikapi persoalan diatas, koperasi telah mampu menyelamatkan mereka-mereka yang terpinggirkan dari perekonomian kapitalistik. Sekarang ini, koperasi telah menjadi sumber penghidupan bagi 91,25 juta orang yang sebagian besar ada di pedesaan, sedangkan usaha besar hanya mampu menyerap 2,52 juta orang (Nasution, 2008). Dengan keadaan tersebut, kita berharap adanya sebuah reformasi dibidang ekonomi.

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan koperasi guna menghadapi era globalisasi saat ini yaitu :

Perlu adanya perubahan dan pengembangan cara pandang dalam pengelolaan koperasi. Koperasi diharapakan memiliki daya saing yang baik dan mamapu menjadi daya tarik baik bagi masyarakat maupun bagi anggotanya sendiri. Ada 5 hal utama yang perlu di perhatikan untuk meningkatkan daya saing bagi koperasi yaitu : 


    1. Berpendidikan.
    2. Modal yang cukup. 
    3. Teknologi yang memadai. 
    4. Informasi yang aktual. 
    5. Input krusial.


  • Koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada kebutuhan pasar. Maksudnya adalah perlunya pengarahan bagi kopersi yang ada saat ini. Tidak hanya terbentuk tanpa tujuan yang terarah, melainkann benar-benar mengetahui dan memahami maksud dari koperasi tersebut dibentuk atau didirikan. Pengarahan yang dimaksudkan disini adalah pengarahan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadapat perkembangan jaman dan tantangn yang semakin global.



  • Lingkungan internal UMKM dan koperasi harus diperbaiki.. Perbaikan disini mencakup aspek kualitas SDM terutama dalam jiwa kewirausahaannya (entrepreneurship), mampu menguasai pemanfaatan teknologi dan informasi, struktur organisasi, system manajemen, kultur atau budaya bisnis, kekuatan modal dan jaringan bisnis dengan pihak luar.


  •  Selain itu, lingkungan eksternal harus juga kondusif, yang terkait dengan kebijakan pemerintah, aspek hukum, kondisi persaingan pasar, kondisi ekonomi-sosial-kemasyarakatan, kondisi infrastruktur, tingkat pendidikan masyarakat, dan perubahan ekonomi global.



  • Terakhir, kita semua harus bersepakat bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk menyejahterakan anggotanya. Untuk itu strategi kerja sama antar koperasi maupun kerja sama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan perlu dikembangkan, sehingga koperasi dan UMKM mampu berkembangn menjadi lebih baik dan mampu menghadapi era globalisasi.





 REFERENSI : DARI BERBAGAI SUMBER