Sabtu, 12 Februari 2011

Pelita III (1979-1984)

1966-1968 merupakan awal permulaan orde baru dimulai sekaligus awal permulaan rehabilitasi untuk perekonomian Indonesia . tepatnya tahun 1966 inflasi mencapai hingga 65% dan defisit APBN ternyata lebih besar dari jumlah penerimaan yang ada.
Dilatarbelakangi hal di atas, pemeritahan Indonesia pun mulai melakukan rencana-rencana pembangunan yang kita kenal sebagai Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).

Sesuai namanya, Repelita terbagi atas 5 tahap pembangunan
  • Repelita I (1969-1974)
  • Repeliata II (1974-1979)
  • Repelita III (1979-1984)
  • Repelita IV (1984-1989)
  • Repelita V (1989-1994)

Kali ini saya akan membahas mengenai Repelita III (1979-1984) .

Pada Repelita III prioritas utama pemerintahan dalam rencana pembangunan perekonomian indonesia terletak pada sektor pertanian dimana sektor ini ditujukan pada swasembada pangan . Selain itu juga dilakukan peningkatan pada sektor industri yang mengelola bahan baku menjadi barang jadi.

Kebijakan pembangunan ini berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pokok dan penyediaan lapangan kerja . Kewenangan pengelolaan dana pembangunan disentralisasikan oleh departemen / LPND teknis melalui dokumen DIP dan desentralisasi oleh daerah melalui dokumen SPABP. Untuk mekanisme penyaluran dana pembangunan melalui sentarlisasi DIP dan anggaran didaerahkan (SPABP). adapun mekanisme perencanaan pembangunan yaitu TOP DOWN TRANSISI BOTTOM UP .
Untuk arah kebijakan program pembangunan pada masa ini yaitu berarah ke pembangunan sektor .

Jadi dapat disimpulkan bahwa pada tahun 1979-1984 atau pada masa Repelita III pemerintah memfokuskan rencana pembangunan perekonomian pada sektor pertanian yang menuju swasembada pangan dan industri pengolahan bahan baku menjadi barang jadi. Di awali pertumbuhan ekonomi amat tinggi pada tahun 1980-1981 (1981 : 11%) dan kemudian merosot menjadi 2,2 persen pada tahun 1982 . dan untuk mennagulangi resesi ekonomi (kondisi ketika produk domestik bruto (GDP) menurun atau ketika pertumbuhan ekonomi riil bernilai negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun) dengan program deregulasi dan liberalisasi (1983-1988).